"Jalan Terjal Menghapus Riba" Advokasi Jurnalis dalam Konversi Bank Aceh
![]() |
Pengarah : H. Sjamsul Kahar
Penannggung jawab : Haizir Sulaiman, SH. MH
Judul : "Jalan Terjal Menghapus Riba"Advokasi Jurnalis Dalam Konversi Bank Aceh
Pengarah : H. Sjamsul Kahar
Penannggung jawab : Haizir Sulaiman, SH. MH
Koordinator : Muhammad Saman,S.Ag
Penerbit oleh :Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA)
Tim Penulis : Muhammad Ifdhal, S.Pd, Muhammad Saman, S.Ag, Munawar AR, S.Sos.I., M.Si, Munawardi Ismail, SH, Ridha Yuadi, M.Si, Yocerizal, SKH, Zainal Abidin M .Nur, S.Ag, Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.sc, Muhammad Haris Riyaldi, S.Sos.I., M.Soc.Sc
Redaksi : Hasan Basri M.Nur
Desain Sampul/Tata Letak : jalaluddin Ismail
Cetak Pertama, Desember 2019
Tebal : i-xviii+1-191
ISBN : 978-602-61171-4-4
Oleh : Muhammad Khalifa
Buku “Jalan Terjal Penghapusan Riba” merupakan sebuah karya yang menguraikan secara komprehensif mengenai berdirinya Bank Aceh Syariah serta upaya advokasi yang melatarbelakangi proses konversinya. dimaksudkan sebagai sumber belajar berharga bagi mahasiswa strata satu dari berbagai disiplin ilmu dan minat, buku ini memiliki dua tujuan utama.Pertama, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai Bank Aceh Syariah kepada masyarakat Aceh. Kedua, buku ini bermakna sebagai panduan bagi mereka yang ingin memahami dan mengambil manfaat dari prinsip-prinsipnya.Perjalanan melalui buku ini dimulai dengan Bab I, di mana penulis membahas akar sejarah berdirinya Bank Aceh Syariah.Bab ini mengisahkan transformasi dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Bank Aceh Syariah, menciptakan landasan untuk eksplorasi yang lebih mendalam.Bab II fokus pada salah satu kampanye advokasi yang menjadi kontributor utama pendirian Bank Aceh Syariah. Kampanye ini bertujuan untuk menghapus praktik riba, sebuah gerakan terstruktur dan masif yang mendorong konversi Bank Aceh dari status konvensional ke syariah. Komitmen terhadap prinsip-prinsip Syariat Islam Kaffah ini mencapai puncaknya dalam berbagai kegiatan seperti lokakarya, diskusi, dan liputan media yang luas, meningkatkan kesadaran tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Bab ini juga mengungkap berbagai tantangan dan langkah yang dihadapi Bank Aceh Syariah dalam perjalanannya.Pada Bab III, penulis memasuki domain pemahaman konsep tentang perbankan berprinsip syariah, memberikan penjelasan mengenai konsep-konsep seperti riba, definisi bunga, dan kontroversi yang melingkupinya. Bab ini juga memberikan wawasan tentang prinsip-prinsip dasar perbankan Islam yang terbagi menjadi tiga jenis: Bank Umum Syariah (BUS), Cabang Bank Konvensional/Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat Syariah). Selain itu, bab ini menguraikan empat periode regulasi dalam perbankan Islam dan menyoroti perbedaan antara bank Islam dan bank konvensional.Terakhir, Bab IV memberikan perspektif multifaset dengan refleksi berbagai tokoh kunci, termasuk Azhari Hasan, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, H. Harun Kechik Leumik, Prof. Nazaruddin A. Wahid, Tgk. H. Faisal Ali, dan Aminul Usman, antara lain. Pandangan-pandangan yang beragam ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembaca tentang bagaimana pemangku kepentingan berbeda memandang Bank Aceh Syariah.
Sebagai penutup, "Jalan Terjal Menghapus Riba" menyajikan akun yang rinci dan mendalam mengenai pendirian Bank Aceh Syariah, upaya advokasi yang mendorong konversinya, serta dasar-dasar konsep perbankan berprinsip syariah. Buku ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber belajar yang berharga tetapi juga mengungkapkan tantangan dan kemenangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan ini dalam perjalanannya untuk mempromosikan praktik perbankan Islam yang etis dan sesuai dengan prinsip syariah.
Comments
Post a Comment